// Yulizal Yunus
Menarik pandangan M.Shadiq Pasadigoe dalam hal penguataan wawasan kebangsaan. Ia menyebut sebagai sangat penting dengan langkah nyata. Kepentingannya dirasakan untuk menangkal paham-paham ekstrim, intoleransi, radikalisme, terorisme dan ideologi lainnya yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Pandangan itu ditegaskannya dalam banyak event “Dialog Kebangsaan” tingkat Nasional dan di Daerah. Terakhir ditegaskan dalam “Dialog Kebangsaan” dihadiri Ormas Keagamaan, di Asrama Haji, 8 Oktober 2025.
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang setiap warga negara setidaknya yang secara substansial meliputi nilai aspek sumpah pemuda: pertama cara pandang “bertanah air satu tanah air Indonesia”, kedua, cara pandang “berbangsa satu bangsa Indonesia” dan ketiga, cara pandang “berbahasa satu berbahasa Indonesia”. Cara pandang sebagai konsepsi “Ketahanan Nasional (TANNAS)” itu dibangun di atas nilai-nilai dasar kebangsaan yang sudah final, bersumber dari “Empat Konsesus Dasar Bangsa” dan atau 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai kebangsaan ini dalam penerapannya perlu disosialisasikan terus menerus untuk membentuk “budaya hukum” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks penerapan nilai-nilai kebangsaan tadi, M. Shadiq Pasadigoe Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi NasDem yang membidangi “hukum, HAM, Keimigrasian, pemasyarakatan serta penaggulangan terorisme”, pernah bertegas-tegas. Ketegasannya itu pernah diungkapnya dalam event “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan” di UIN Imam Bonjol 26 Februari 2025. Ketegasanya ini, secara faktual berbekal pengalaman kebangsaannya dan pengalaman empiriknya pernah dua kali periode menjadi Bupati Kabupaten Tanah Datar “yang lakek tangannya” nyata melakukan perubahan dan pembaharuan di kawasan itu. Pandangan empiriknya itu menekankan bahwa “perinsip-perinsip nilai kebangsaan tak dapat diragukan lagi, efektif menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Justru penguatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan itu, kenyataannya seperti yang disinggung M. Shadiq Pasadigoe senantiasa mendapat tantangan dari derasnya arus budaya luar dan populer sebagai dampak era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang sekarang sudah memasuki “awal metaverse” periode “kecerdasan buatan – Artificial Intellegence (AI)”. Bahkan dampaknya itu terkesan pada perkembangan dan perubahan dalam masyarakat warga, yakni memudarnya rasa kebangsaan, rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan wilayah, terutama di kalangan generasi muda.
Dampak global dan budaya populer di antaranya dirasakan memudarnya nilai-nilai kebangsaan, khusus dapat dilihat pada feneomena Sumatera Barat dalam perspektif apresiasi kesatuan wilayah daerah provinsi Sumatera Barat sebagai bagian kesatuan wilayah NKRI. Faktanya, tampak berkurangnya apresiasi terhadap kesataun wilayah dan nilai-nilai budaya daerah, asal usul, semangat gotong royong dan solidaritas sosial keluarga antar hubungan daerah. Dulu rasa ber-Sumatera Barat itu tinggi, sekarang terasa, justru rasa kedaerahan kabupaten kota melebihi rasa ber-Sumatera Barat, sehingga rasa sepayung ber-Sumatera Barat itu melemah. Seperti tercerabut karakternya dari akar kearifan lokal yang sejak dulu menerapkan nilai kekeluargaan dan kerabat dan nilai gotong royong. Semua nilai ini bersumber dari adat budaya Minangkabau “Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)” dan karakter etnis lainnya dalam masyarakat. Kalau terjadi bencara alam di salah satu kabupaten, bersama-sama “berhambauan” saling membantu, namun sekarang direspon kabupaten dan kota lainnya, tergambar dalam ungkapan sepontan : “itu bendana bukan di kabupaten dan kota kami…”, terkesan hilang spirit rasa saling bantu dan semangat gotong royong itu dalam konteks satu kesatuan wilayah Provinsi Sumatera Barat. Bahkan berdamak pada kesatuan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) seperti kesatuan wilayah Luhak Nan Tigo dengan Rantaunya “Nagari-nagari yang ada” sebagai satu kesatuan wilayah kultur Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago. Justru integritas wilayah kultur dalam Tambo Adat Minangkabau, bahwa “luhak dan rantau tidak terpisah satu sama lain”, namun sekarang seperti kebanyakan pandangan “kekinian” banyak pihak, bahwa luhak ya luhak dan rantau ya rantau, terpisah dan jalan sendiri-sendiri.
Tak dapat dimungkiri Sumatera Barat memiliki kekayaan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau yang sarat nilai-nilai luhur bersumber dari ABS-SBK dilaksanakan dengan “Adat Salingka Nagari” (ASN) dan “Sako Pusako Salingka Kaum” 4 suku di nagari, serta kekayaan nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan dan semangat gotong-royong: “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang” lainnya. Nilai ABS-SBK ini menjadi sumber hukum adat “Undang Dalam Nagari” dalam kerangka “Undang Nan-4 di Minangkabau”. Nilai-nilai ini sudah menjadi fondasi jauh sebelum kemerdekaan dan merupakan penguatan nilai-nilai wawasan kebangsaan mengisi kemerdekaan, dari perspektif cara pandang satu kesatuan wilayah, bangsa dan bahasa sebagai esensi Wawasan Nusantara.
Mencermati fenomena berkaitan penguatan wawaan kebangsaan (wawasan nusantara), benar kata M. Shadiq Pasidgoe bahwa “Dialog Kebangsaan” memiliki fungsi strategis, menyadarkan masyarakat penting didukung kearifan lokal bersumber adat budaya. Secara konkrit dalam penguatan wawasan kebangsaan, khusus kembali penguatan rasa ber-Sumatera Barat (sense of belonging terhadap daerah sebagai kesatuan wilayah NKRI) dan rasa ber-Keminangkabauan (sense of Minangkabau identity, banyak unsur masyarakat meminta khusus diadakan “Dialog Kebangsaan” memecahkan persoalan “Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Rasa Ber-Sumatera Barat” itu, dengan arah penguatan pelaksanaan nilai-nilai adat budaya lokal, untuk mengembangkan wawasan kebangsaan dalam hal cara pandang penguatan kesatuan rasa berwilayah bertanah air satu, kesatuan budaya dan bahasa yang Bhinneka Tunggal Ika. Langkah ini bagian strategi membangun wawasan kebangsaan yang kokoh dan bermartabat.
Merespon aspirasi masyarakat tadi, penting ada forum spasifik “Dialog Kebangsaan” tentang “Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Rasa Ber-Sumatera Barat”. Justru untuk tema ini, banyak permintaan dari unsur strategis: unsur datuk penghulu, unsur ulama dan cadiak pandai/ generasi muda parik paga di nagari (Tungku Tigo Sajarangan), di luhak dan di rantau – nagari-nagari. Tentu saja forum dialog itu sekaligus mengisi dan merekrut aspirasi masarakat dalam gerakan “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan”. Dalam pelaksanaan forum dialog ini spesifik ini tertumpang harapan kepada bapak M. Shaidq Pasodique Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi NasDem, untuk memfasilitasinya. Alternatif tempatnya di Padang Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, dihadiri unsur generasi muda – cadiak pandai, pemangku adat dan unsur ulama dari luak nan tigo, yakni Tanah Datar, Agam dan 50 Kota serta Rantaunya “Nagari-Nagari” dan mewakili unsur diaspora lainnya.**
Subuh di Masjid As-Sakinah 14 April 2026 // Yulizal Yunus وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ…
//Yulizal Yunus Langit siang itu terasa lebih teduh dari biasanya. Entah karena cahaya yang jatuh…
// Yulizal Yunus Yayasan SAKO Anak Negeri menggelar rapat strategis tahunan pada Selasa, 7 April…
Cerbung no. 252 // Yulizal Yunus Di tengah majelis ku menulis surat. Dalam tangis tertahan,…
Cerbung No. 251 Ku Tanya Merapi Singgalang // Yulizal Yunus Pagi itu mentari seperti enggan…
Cerbung no. 250 // Yulizal Yunus Pagi di pantai nirwana ini lembap dan temaram—setemaram hatiku.…