Skip to content Skip to footer

Bangga Jadi Pemberi (5)

Surat Kabar Harian Singgalang, 10-19 September 2009, Hikmah Ramadhan (10 Artikel Bersambung)

// Yulizal Yunus

Bangga memberi, itu perinsip syari’ah. Nafas puasa Ramadhan kaya norm dan mendorong praktek syari’ah, menumbuhkan rasa bangga memberi, meski stekuk air untuk berbuka dan dinyatakan pahalanya besar. Artinya yang bisa memberi (wamin ma razaqnaahum yunfiquuna) tidak hanya untuk dirinya saja, tapi disadarkan puasa Ramdhannya, bahwa dalam hartanya ada hak banyak orang yang harus disejahterakan. Orang yang bisa memberi, dibanggakan Nabi saw, dinyatakan sebagai lebih mulia “tangan di atas dari tangan di bawah (al-yad al’ulya min al-yad al-sufla)”. Orang yang tidak bisa memberi karena kurang harta demikian pula dimotivasi puasa Ramadhan, perlu membudayakan suka memberi, setidaknya “memberikan rasa bangga” kepada teman yang bisa memberi”.

Ciptakan rasa bangga, dalam setiap waktu itu bisa memberi (kalau tak bisa materiil, ya immateriil). Ada teman kita kaya, bersyukurlah mereka kaya. Mereka punya peluang memberi. Ajaklah mereka bersyari’ah. Menarik apa yang dialami teman kita orang awak pakar/ praktisi ekonomi syari’ah Dr. Romeo Rissal Pandjialam, pimpinan Bank Indonesia Padang (Korwil Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri), dalam mengajak teman-teman yang kaya untuk bersyari’ah. “Teman-teman, kalian kaya, saya bangga. bersyari’ahlah yang banyak”. “Menariknya, ada di antara mereka yang menjawab, kami sudah hajji, kock”. “Ternyata masih banyak di antara kita umat Islam menganggap, bersyari’ah hebat itu hanya rajin shalat, puasa, rajin naik hajji tiap tahun. Belum banyak tahu, menyisakan dan menyimpan bagian kekayaan lalu mendayagunakannya memberi modal untuk menyejahterakan orang banyak seperti memodali para kaum miskin, itu juga syariah dari perspektif ekonomi”.

Yang tersirat dari pengalaman Romeo tadi, ada banyak dana umat yang belum tergali dari masyarakat yang punya. Dimungkinkan karena faktor penyebab, pertama masih kurang pengetahuan tentang praktek syari’ah dalam perspektif ekonomi dibanding penguasaan norm/ doktrin/ ajaran syari’ah dan kedua belum tersosialisasi kelembagaan ekonomi syari’ah.

Faktor pertama secara empiris masih banyak yang punya, belum menyisakan bagian kekayaannya memodali yang lemah meningkatkan kesejahteraan orang banyak. Artinya menjalankan syarai’ah dalam perspektif ekonomi, kurang. Mana mereka yang punya peduli sengaja berjalan di kampung dan di tengah kota melihat aset ekonomi yang dimiliki orang tidak mampu dan tidak bisa melihat peluang sebagai potensi besar mengangkat kesejahteraan mereka. Betapa di kampung banyak lahan (tanah kering/ keras, tanah basah/ sawah/ rawa dan potensi air) tidak diproduktifkan yang sebenarnya potensial sebagai modal dan asset ekonomi. Karenanya banyak kemiskinan di kampung dalam kepemilikan lahan pusaka dengan status tanah tunjuk dan tidak diolah Banyak kemiskinan kota, bahkan memiliki lahan luas di tengah kota berpotensi sebagai aset ekonomi besar dan terlantar.  

Faktor kedua dalam kondisi objektif, yang berduit terdapat tiga kategori pertama menyimpan uang di bawah bantal terjebak takut/ antara ya dan tidak dalam perangkap ikhtilah (beda pendapat) tentang bunga cap riba. Kedua menyimpan uang di bank konvesional (lebih senang pula di bank asing) dibanding bank syari’ah. Ketiga, baru sedikit yang menyimpan di bank syari’ah. Yang pertama dan kedua masih konvensional hanya untuk kelompok orang, yang ketiga ada peluang membantu penyejahteraan orang banyak sebagai esensi ekonomi syari’ah, tapi bank syari’ahnya pun masih belum tersosialisasi dan masih terkesan ganti baju dari konvensional.  Terlepas dari cara dan di bank mana menyimpan, yang lebih penting mau menyisakan dana dan mendayagunakannya sebagai bantuan modal kepada yang punya aset dan kemaun untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya dan orang lain. Ada rasa bangga memberi untuk menyejateraan orang banyak. Peduli, di mana ada jeritan penderitaan di sana ada yang senang memberi, meskipun situasional/ sistim pemadam kebakaran, membujuk tangis sesaat.***

Leave a comment