Surat Kabar Harian Singgalang, 10-19 September 2009, Hikmah Ramadhan (10 Artikel Bersambung)
// Yulizal Yunus
Puasa Ramadhan membawa dan menawarkan rahmat (kasih sayang). Awal masuk ramadhan saja kita sudah diajarkan melafalkan sahlan ya ramadhan yang didalamnya ada ajaran agar membantu dan memberi kemudahan kepada orang lain. Dalam spirit sistem menahan dan suruhan beramal sebanyak-banyaknya (futiha abwab al-jannah/ terbuka pintu sorga atau kasih sayang) di bulan Ramadhan, memberi peluang menyisakan kelebihan harta, dan menyisakan kebutuhan pokok orang puasa untuk dihimpun menjadi dana umat. Dana umat yang dihimpun didayagunakan untuk membantu menyejahterakan orang banyak. Menyejaterakan orang banyak itu merupakan substansi dari sistim syari’ah. Kalau dana umat ini dimenej dari Ramadhan ini dalam bentuk fundraising syari’ah, diyakini ampuh mengurangi angka dan intensitas kemiskinan.
Praktek umat di bulan Ramadhan secara riil saja, kemampuan berpuasa dalam arti menahan sebatas latusrifu (tidak berlebihan/ berpuas-puas dengan serba baru), seperti menahan makan minum saja dapat berkontribusi pengembangan fundraising (pengumpulan dana) umat. Satu di antaranya menyisakan dan menyimpan kelebihan makan dan minum dari 3 kali makan (pagi, siang dan malam) di luar ramadhan menjadi 2 kali di bulan Ramdhan (makan waktu berbuka dan sahur). Berarti tersisa satu kali makan. Demikian minum/ snack dari 2 kali (pagi – sore) di luar Ramdahan menjadi 1 kali di Ramadhan (waktu berbuka) dan tersisa pula 1 kali snack.
Secara matematis bisa dihitung dana umat kalau bisa menyisakan 1 kali makan di bulan ramadhan. Kalau rata-rata 1 x makan Rp 10.000,00 maka 30 hari makan berarti 30 x 3 x Rp 10.000,00 = Rp 900.000,00/ orang. Dua kali makan Rp 600.000,00, tersisa satu kali makan Rp 300.000,- dan ini kalau disimpan akan dapat menjadi modal menyejahterakan orang lain. Andaikan 200.000 orang warga saja dapat menyisakan dan menyimpan 1 kali makannya itu di Ramadhan maka dana umat akan terkumpul sejumlah (200.000 x Rp 300.000,00) = Rp 60.000.000.000,00
Begitu pula 200.000 itu dapat pula menyisakan satu kali minum/ snack 1 kali/ hari rata-rata aRp 5000 saja, maka dalam 30 hari puasa dana umat dapat dihimpun sejumlah (200.000 x 30 x Rp 5000,00) = Rp 30.000.000.000,00.
Ditambah lagi kalau 200.000 warga menahan diri dengan menyisakan dan menyimpan dari dana pengurangan beli sandang seperti 1 lembar baju sederhana saja seharga Rp 40.000,- maka dana umat dapat dikumpul sejumlah (200.000,00 x Rp 40.000,00) = Rp 8.000.000,00.
Secara empiris banyak lagi momentum (kesempatan emas) di/ dari Ramadhan melakukan fundraising campaign (kampanye pengumpulan dana) umat. Lihat dari masjid, sumbangan untuk anak yatim dan dhu’afa lainnya secara sepontan saja, kalau rata-rata 600 rumah ibadah saja satu malam selama Ramadhan ketidingnya berisi Rp 100 ribu, akan bisa mengumpulkan dana umat sebesar (30 x 600x Rp 100.000,00) = Rp 1.800.000.000.,00Total dana umat dari hasil menyisakan 1x makan dan menyisakan beli sandang pakaian sederhana dari 200.000 warga saja, dapat dijumlahkan Rp 60 M + Rp 30 M + Rp 8 ribu + sumbangan spontan jama’ah untuk du’afa (anak yatim, miskin dsb) Rp 1,8 M, jumlahnya = Rp 92,6 M. Jumlah itu akan luar biasa banyaknya dana umat, kalau dihitung dengan penduduk Sumbar. Potensi dana umat, luar biasa digugah Ramadhan. Belum termasuk zakat fitrah yang wajib semua orang, ditambah zakat profesi/ jasa dan harta lainnya. Kalau BAS atau filantopi hebat bisa memenej semua itu secara syari’ah yakni membuat orang banyak sejahtera, pastilah masyarakat Islam tak ada yang miskin.***