Skip to content Skip to footer

Rahmat dalam Perbedaan (8)

Surat Kabar Harian Singgalang, 10-19 September 2009, Hikmah Ramadhan (10 Artikel Beersambung)

// Yulizal Yunus

Indahnya kebersamaan, lain pula enaknya dalam perbedaan. Puasa mengajarkan kebersamaan (ta’awun) tanpa memandang kaya miskin. Yang kaya bantu miskin. Yang beriman bantu mu’alaf (baru beriman). Laa tafarraqu (jangang kamu pecah). Tidak boleh iftiraq (berselisih/ pecah belah) tapi Ittifaq (menyamakan pendapat/ sependapat). Namun Islam juga tidak melarang berbeda pendapat (al-ikhtilaf). Bahkan ikhtilaf itu dinyatakan sebagai rahmat (kasih sayang). Mu’allaf pun disayangi.

Tentang berbeda pendapat sebagai kasih sayang dikatakan Islam, dipakai dalam adat Minang (syara’ mangato adat mamakai). Kata orang arif Minang: basilang kayu dalam tungku/ di situ api mako iduik (bersilang kayu dalam tungku, saat itu api menjadi hidup). Ulama besar Minang seperti Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, pimpinan ulama tua yang moderat dalam rapat 1000 ulama di Padang 19 Juli 1919, bermakam di mihrab Masjid Raya Ganting Padang, memposisikan “perbedaan (al-ikhtilaf)” dan “kesamaan pandang” (ittifaq). Katanya: “umat Islam boleh berbeda ke dalam (internal) sa’at memecahkan persoal-persoalan agama, tetapi keluar (eksternal) menghadapi penjajah diperlukan ittifaq/ bersatu)”.

Rapat 1000 ulama di Padang 19 Juli 1919 yang dipandu Dr. Schrieke itu mengagendakan 40 masalah agama yang tak pernah reda-redanya menjadi wacana perdebatan umat (khilafiyah). Termasuk soal “masalah ru’yat (melihat bulan) dan hisab (melakukan penghitungan dengan ilmunya)  dalam kerangka isbat/ penetapan awal puasa dan hari raya ‘id al-fithri”. Sejak dulu perbedaan itu tetap ada. Tetapi tidak secanggih sekarang media (cetak dan elektronik) mengekspose perbedaan paham dalam penentuan hilal awal puasa Ramadhan dan penentuan ‘id al-fithri. Ulama memahami paham-paham dan madzhab yang dianut umat. Dipahami, ada perbedaan dan ada persamaan. Tidak boleh dipaksakan menyamakan pendapat dalam paham berbeda. Tidak boleh menghembuskan perbedaan yang dapat jadi meicu konflik dan membuat bingung orang yang tidak berilmu tentang yang diperdebatkan. Di dalam perbedaan itu dirasakan ada rahmat/ kasih sayang.

Perbedaan yang sama masih dirasakan sekarang. Ada empat kelompok paham yang terkesan berbeda, yang dalam pikiran awam (common sence): “mana yang mau diikut” dalam hal penentuan puasa awal Ramadhan dan ‘id al-fitri secara hisab dan ruk’yah. Pertama tarekat naqsyabandiyah disebut berpaham puasa dan berbuka (berlebaran/ ‘id al-fitri) lebih awal (dahulu dari orang banyak), Kedua  tarekat  sattariyah disebut berpaham puasa dan lebaran kudian (sesudah orang banyak). Dua paham ini tahun 2009, diberitakan media masih begitu, naqsyabandiyah lebaran 1 Syawal 1430 H Sabtu, 19 Spet 2009, dan sattariyah Minggu baru menilik bulan. Sementara ketiga, Muhammadiyah terkesan kekuatannya pada hisab dan Keempat, NU terkesan kekuatannya pada ru’yat menjadi kelompok paham tengah dalam melaksanakan puasa dan lebaran. Ada kalanya bersamaan dan adakalanya berbeda waktu awal puasa dan lebaran. Suatu ketika pemerintah sepaham dengan Muhammadiyah dan kadang dengan NU. Tahun ini dilansir berita, pemerintah ikuti Muhammadiyah dan Menag RI pastikan lebaran Minggu, 20 Sept 2009, meski harus menunggu hasil sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1430 H.Masyarakat banyak, tidak harus mempersoalkan perbedaan itu dan tidak harus bingung. Yang lebih penting ketetapan hati dan pilih yang mana yang diyakini. Sebab yang agama adalah keyakinan itu dan istiqamah (punya ketetapan hati). Untuk memilih dapat menggunakan bantuan guru dalam kelompok pahamnya, melihat orang banyak, atau dalami ilmunya.***

Leave a comment