Gusmal Sesayang Kami, Lebih Sayang Rabbmu

//Yulizal Yunus – Kawanmu

Di awal malam 8 Februari 2026, ketika langit seakan menurunkan tirai duka, engkau pergi, kawan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Selamat jalan sahabat kami, Dr. H. Gusmal Dt. Rajo Lelo, MM, Ketua LKAAM Kabupaten Solok.
Air mata kami jatuh bukan semata karena kehilangan, tetapi karena sadar: tidak semua perjalanan hidup berakhir sia-sia. Ada perjalanan yang justru baru dimulai setelah raga berhenti. Kau wafat, disempurnakan Allah. Engkau tidak mati—hidupmu lebih panjang dari usia kalendermu.

Tulisan ini adalah ratap kami, tetapi juga sebuah kisah petualangan panjang. Petualangan seorang anak nagari yang memilih jalan sunyi pengabdian, menapaki birokrasi negara, politik pemerintahan, dan keluhuran adat Minangkabau. Petualangan yang penuh luka, jatuh-bangun, disalahpahami, namun tak pernah kehilangan arah.

Kami hafal perjalanan itu, kawan.
Varian sejarah hidup dan kehidupanmu kami kenang satu per satu.

Engkau bukan hanya Bupati—kepala pemerintahan Kabupaten Solok—tetapi juga intelektual adat, pemangku sako pusako, pangulu yang memahami bahwa adat bukan sekadar simbol, melainkan sistem nilai yang hidup. Dalam dirimu, jabatan negara dan martabat adat tidak saling meniadakan, tetapi disulam seperti tali tigo sapilin: hukum adat, agama dan hukum negara.

Betapa pertemuan terakhir kita masih terbayang jelas. Di MUI Sumatera Barat, bersama Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan, Ketua Umum MUI Sumbar Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, dan para tokoh adat serta tokoh agama lainnya. Kita berbicara jauh—bukan soal kekuasaan, tetapi tentang masa depan Minangkabau. Tentang membangun Sumatera Barat dengan cara membangun Minang dari akarnya: nagari wilayah inti Minang itu.

Engkau menegaskan—dan kami mengangguk pahit—bahwa membangun nagari bukan membangun di nagari. Membangun nagari adalah membangun dari dan untuk rakyat. Jika hanya membangun di nagari, pemerintah bisa asyik sendiri, sementara masyarakat menjadi penonton. Akibatnya, pembangunan tak berguna bagi kesejahteraan.

Kita juga bicara tentang penguatan kelembagaan adat dan kapasitas ninik mamak. Dengan getir engkau berkata: sering kali kita sendiri, di dalam kelembagaan adat, justru merusak adat dan limbago adat itu. Melemahkan sako pusako salingka kaum, adat salingka nagari. Padahal negara telah memberi amanat melalui UU 6/2014, seakan berbisik kepada Minangkabau: “Baliklah bernagari seperti dulu.”

ABS-SBK telah dikukuhkan sebagai filosofi dan karakter bangsa di Sumatera Barat. Namun kita sendiri yang sungkan kembali bernagari dengan dua kewenangan terintegrasi: mengurus urusan umum pemerintahan dan urusan masyarakat. Kita sendiri yang lalai memproteksi upaya jahat yang membenturkan pemerintah nagari dan adat.

Engkau prihatin ketika Perda Provinsi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Nagari tak dijalankan sepenuh hati. Tersandung di kaki bupati dan wali kota, dengan alasan politis—bukan alasan membangun nagari inti Minangkabau. Lebih pedih lagi, ketika lembaga adat yang selama ini kita anjung tinggi justru mengakhiri sejarahnya sendiri, mengganti yang lama dengan yang baru, sekadar demi pengakuan administratif.

Di titik itulah engkau bersuara lantang, tapi jernih.
Apakah kita berharap dana hibah? Apakah kita lupa bahwa ninik mamak itu kaya, tak menjual diri?
Tak kuning karena kunyit, tak putih karena kapur, tak lamak karena santan—tak mau menerima pemberian yang menggadaikan martabat. Ada udang di balik batu, membuat kita kena batu. Hilang berani dan nyali ninik mamak bila berharap bantuan yang berudang di balik batu. Lidah tergigit, mulut tersumpal, tak lagi bisa berkata di nan benar.

Kami kagum, Gusmal. Engkau konsisten. Engkau menimbang adat, agama, dan hukum negara dengan neraca yang sama. Tidak condong, tidak timpang.

Riwayatmu panjang, kawan.
Lahir 22 Juni 1954, engkau menapaki pendidikan dari SD Negeri 1 Guguk, SMP Negeri 1 Talang, SMA Negeri 1 Solok, S1 Unand, hingga S2 UNP. Karier birokrasi engkau jalani dari bawah—Kasi, Kabid, Kabag, Kepala Dinas, Ketua Bappeda, Sekda—hingga menjadi Bupati Solok dua periode: 2005–2010 dan 2016–2021.

Engkau jatuh, bahkan terpuruk sebagai mantan terpidana. Namun sejarah mencatat: engkau bangkit, dan rakyat kembali memberi amanah. Itu bukan kebetulan. Itu tanda bahwa pengabdian tak bisa dihapus oleh satu bab gelap kehidupan.

Penghargaan negara menghampirimu satu per satu: Satyalancana, Manggala Karya Kencana, Zakat Award, Wana Lestari, hingga Citra Bhakti Abdi Negara. Namun kami tahu, bagimu penghargaan tertinggi adalah ketika nagari bergerak, masyarakat tersenyum, dan adat tetap berdiri tegak.

Bahkan dalam kisah kecil—saat engkau bertemu Raef dalam The Journey of a Backpacker—engkau menunjukkan bahwa Minangkabau bukan hanya wilayah administratif, tetapi peradaban yang layak dikenalkan ke dunia.

Kini perjalanan itu berhenti di dunia, tetapi tidak di makna.
Kau wafat, disempurnakan Allah. Hidupmu lebih panjang dari usiamu. Generasi muda patut melanjutkan perjuanganmu—membangun nagari, menjaga adat, menegakkan agama, dan mematuhi hukum negara tanpa kehilangan jati diri.

Selamat jalan, Gusmal.
Doa kami menyertaimu. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosamu dan menerima seluruh amal ibadahmu. Amin.

Panjang dan besar perjuanganmu.
Selamanya engkau kami kenang.**

admin

Recent Posts

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 248

Subuh di Masjid As-Sakinah 14 April 2026 // Yulizal Yunus وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ…

2 days ago

Bangga Susi Fitria Dewi Guru Besar

//Yulizal Yunus Langit siang itu terasa lebih teduh dari biasanya. Entah karena cahaya yang jatuh…

1 week ago

SAKO Tahun 2026 dengan Program Unggul

// Yulizal Yunus Yayasan SAKO Anak Negeri menggelar rapat strategis tahunan pada Selasa, 7 April…

1 week ago

Surat ke Surga

Cerbung no. 252 // Yulizal Yunus Di tengah majelis ku menulis surat. Dalam tangis tertahan,…

2 weeks ago

Kasih Surga

Cerbung No. 251 Ku Tanya Merapi Singgalang // Yulizal Yunus Pagi itu mentari seperti enggan…

2 weeks ago

Kau Yang di Surga

Cerbung no. 250 // Yulizal Yunus Pagi di pantai nirwana ini lembap dan temaram—setemaram hatiku.…

2 weeks ago